#JDIHDPRDSULSEL
Pansus DPRD Sulsel Belajar Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Sinjai
Ketua dan anggota Pansus DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Sinjai.
Ini dalam rangka ingin bersama-sama belajar terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ketua Pansus, H. Azhar Arsyad SH mengatakan, kondisi yang serba tidak jelas saat ini, akibat pandemi covid-19 pihaknya masih sempat silaturahmi.
Sekaligus berkunjung ke salah satu kota yang lumayan inspiratif menurut H. Azhar Arsyad.
Karena ternyata jauh lebih maju dibandingkan Provinsi Sulsel terkait bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
“Makanya orang-orang provinsi belajar ke Sinjai, kita mau belajar mulai dari mekanisme, rekrutmen, verifikasi sampai implementasi bantuan hukum ini,” jelasnya di Ruang Pola Kontor Bupati Sinjai. Jumat, (30/07/2021).
Lebih lanjut legislator Fraksi PKB ini menyebutkan, kehadiran pihaknya ke Sinjai tentu dengan niat yang baik.
Untuk bersama-sama mengahadirkan bantuan hukum. Karena, bukan hanya DPRD akan tetapi pemerintah juga merupakan representatif.
“Kami hadir untuk belajar bersama, tolong kami diberikan ilmunya Pak Bupati, karena Pak Bupati sudah sampai Belanda presentasinya,” ucapnya berkelakar.
Selanjutnya Ia juga bilang, tentunya di dalam perjalanan bantuan ini, masih perlu ada perbaikan-perbaikan termasuk peran-peran apa yang mesti diambil di tingkat provinsi.
Lantaran kata H. Azhar, dalam penerapan bantuan ini, biasanya terjadi beberapa problem, misalnya saja di beberapa Kabupaten dan kota di Sulsel, itu sudah lama Perdanya namun belum berjalan.
“Sedangkan untuk Sinjai lumayan berjalan. Hanya saja, ternyata anggaran yang tidak terlalu banyak, ternyata juga tidak habis. Padahal problem hukum yang dihadapi orang miskin cukup banyak. Bisa jadi, ada problem pada sosialisasi, juga akses,” ucapnya.
Olehnya itu H. Azhar Arsyad menyarankan, agar dicarikan solusi seperti bagaimana mekanismenya, juga formatnya.
“Sehingga betul Perda ini, dirasakan manfaatnya oleh orang miskin,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Dia juga mengungkapkan, seperti saat ini ditingkat provinsi, dalam penerapan bantuan ini masih terdapat wacana.
“Bagaimana jika bantuan ini bukan hanya diperuntukkan bagi orang miskin, istilahnya perda bantuan hukum ini bersifat inklusi termasuk diperuntukkan untuk perempuan dan anak. Ini masih terus dibicarakan di tingkat provinsi,” ungkapnya.
Ia kembali menyebutkan, kehadiran timnya kali ini, betul-betul dalam posisi ingin belajar.
“Mohon kami disampaikan dan dijelaskan agar supaya kami dapat memberbaiki. Karena Perda provinsi ini juga nantinya akan menajdi kita rujukan di seluruh kabupaten,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Ia mengucapkan terima kasih sekaligus menyebutkan sebelum berkunjung ke Sinjai bersama timnya telah melakukan swab sebagai protokol kesehatan.